Berita Terkini

KPU Tanjungbalai Gelar Bimtek Penyusunan DPTb dan DPPH Pada Pilkada Tahun 2020

KPU KOTA TANJUNGBALAI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) pada penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020.   Bimtek itu dibuka oleh Ketua KPU Kota Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan dan dihadiri seluruh komisioner dengan seluruh peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tanjungbalai di Aula Nego Land Water Park, Kamis (5/11/2020).   Ketua KPU Kota Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan dalam kesempatan itu menyampaikan, penyusunan DPTb dan DPPh sangat penting karena menyangkut ketersediaan logistik surat suara pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, 9 Desember 2020 mendatang.   “Bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT, tapi memenuhi syarat untuk memilih menggunakan e-KTP, maka akan dicatat dalam DPTb. Oleh karena itu, jauh-jauh hari, penting untuk melakukan pemetaan logistik surat suara, kita khawatir di satu TPS ada yang banyak menggunakan hak pilihnya menggunakan e-KTP, “ucap Luhut Parlinggoman Siahaan.   Sementara untuk DPPh, kata Luhut, bagi pemilih yang ingin pindah memilih diberikan batas waktu 3 hari sebelum hari H pemungutan suara untuk meminta formulir pindah memilih atau A5 KWK dari PPS kelurahan asal, namun harus memenuhi syarat sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi setiap pemilih yang ingin pindah memilih.

Pengumuman Hasil Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai keluarkan Pengumuman Nomor: 3402/PL.02.5-PU/1274/KPU-Kot/XI/2020, tanggal 1 November 2020, tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020, dapat dilihat pada link dibawah ini: KLIK DISINI

KPU Kota Tanjungbalai Serahkan Bahan Kampanye kepada setiap Pasangan Calon

KPU TANJUNGBALAI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai menyerahkan Bahan Kampanye (BK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, diterima oleh masing-masing Tim Penghubung pasangan calon. Selasa, (27/10/2020). Kegiatan ini di hadiri oleh 3 tim penghubung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Habib dari Tim penghubung pasangan calon nomor urut 1,  Agung Lazuardi dari tim penghubung pasangan calon nomor urut 2 , Khuwailid Mingka dari tim penghubung pasangan calon nomor urut 3. Komisioner KPU Kota Tanjungbalai Selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bob Friandy, SH.I, menjelaskan, “Adapun Bahan Kampanye (BK) yang diserahkan KPU kepada masing – masing Paslon yakni, poster sebanyak 3000, pamflet sebanyak 23.900, brosur sebanyak 23.900, serta selebaran sebanyak 23.900,” Ucap Bob Friandy. Sementara itu Komisioner KPU Kota Tanjungbalai Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Guntur, S.Pd.I mengatakan, “Bahwa Pasangan Calon dapat membagikan Bahan Kampanye yang Difasilitasi KPU kepada Masyarakat umum dalam masa kampanye, kegiatan ini penting karena ini merupakan amanat dari PKPU dimana KPU memberikan fasilitasi kampanye kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020”. Pungkasnya

KPU Kota Tanjungbalai bersama Relawan Demokrasi Gelar Sosialisasi kepada kaum Milenial

KPU TANJUNGBALAI  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai bersama Relawan Demokrasi menggelar Sosialisasi Pemilu Bersama KPU Dan Relasi Basis Netizen di Cafe konco Jalan Anwar Idris Sei dua kota Tanjungbalai pada hari Sabtu(26/09/2020) malam. Ketua KPU Kota Tanjungbalai Luhut parlinggoman Siahaan SH, Mkn mengungkapkan hari ini kita melaksanakan sosialisasi bersama Relawan Demokrasi menggelar Sosialisasi Pemilu Bersama KPU Dan Relasi Basis Netizen. Dikatakannya kita mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam sosialisasi kepemiluan. “Namun dengan kegiatan ini bisa menambah pemahaman dan pengetahuan tentang kepemiluan, dari Relawan Demokrasi (RELASI) menekankan kepada sosialisasi ajakan kepada generasi muda untuk memilih pada 9 Desember 2020 mendatang,”ujarnya Orang nomor satu di KPU Tanjungbalai Luhut parlinggoman Siahaan juga menambahkan “Biasanya sosialisasi pemilu kan terlalu formal, sedangkan kita sebagai penggiat media sosial itu pengennya santai, karena formal itu membosankan, jadi dalam sosialisasi ini kita berikan hiburan musik, dan sebagainya agar kesannya tidak monoton. Pengguna media sosial sasaran nya Pengguna media sosial (medsos) tua dan muda dengan berbasis netizen, kita menjangkau semua pemilih,”pungkasnya

KPU lakukan Seremoni Pemasangan APK Serentak Oleh tim kampanye pasangan calon

KPU KOTA TANJUNGBALAI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai melakukan seremoni pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU Kota Tanjungbalai yang dipasang oleh tim kampanye masing masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Jumat, (23/10/2020). Dalam acara tersebut  tim kampanye dari masing masing pasangan calon memasang APK berupa baliho. Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Tanjungbalai bersama seluruh komisioner dan seluruh Paslon, Tim Kampanye, Sekdakot, Wakapolres, Mewakili Kajari, mewakili Dandim 0208 Asahan, Bawaslu Tanjungbalai, Ketua DPRD Tanjungbalai di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah. “Pemasangan APK Paslon peserta Pilkada 2020, dimulai hari ini hingga 5 Desember 2020 pada titik-titik yang telah kita tetapkan bersama, pemasangan APK ini sesuai dengan keputusan KPU Kota Tanjungbalai nomor: 94/PL.01.6-Kpt/1210/KPU-Kot/X/2020 tentang Lokasi Penetapan APK pada Pilkada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020.”ucap Luhut. Luhut menjelaskan, ada beberapa lokasi yang tidak boleh dipasang APK, di antaranya, rumah ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan, meliputi gedung dan sekolah.

Penyerahan APK yang difasilitasi KPU Kota Tanjungbalai

KPU TANJUNGBALAI Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Tanjung Balai menyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon yang difasilitasi Oleh KPU Kota Tanjung Balai, diterima oleh masing-masing Tim Penghubung Paslon dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Tanjung Balai. Selasa, (20/10/2020). Gustan, S.sos, selaku divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, dalam sambutan sebelum penyerahan APK mengatakan bahwa yang diserahkan hari ini adalah seluruh APK yang difasilitasi KPU. “Alhamdulillah, alat peraga kampanye yang ditunggu-tunggu akhirnya sudah selesai dicetak dan siap untuk dipasang. Sesuai dengan keputusan PKPU nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota sebagaimana telah diubah oleh Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020., APK yang kita serahkan untuk masing-masing pasangan calon melalui tim kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai berupa 3 Buah Baliho, 62 Spanduk dan 60 Umbul-umbul. Ucap Gustan. Ihsan Ma’zhumi, pejabat penanggungjawab teknis kegiatan bagian teknis penyelenggara, menambahkan diharapkan APK yang telah dicetak tersebut, dipasang ditempat-tempat yang tidak dilarang untuk  pemasangan alat peraga kampanye. Disamping itu diharapkan pemasangannya juga tetap mempertimbangkan estetika dan keamanan pengguna jalan. (*)

Populer

Belum ada data.