Ketua,Anggota serta Sekretaris dan Kasubbag Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai melaksanakan Audiensi dengan Pemerintah Kota Tanjung Balai, pada hari Senin tanggal 6 Desember 2021 pukul 10.00 WIB di Aula Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai dengan Pj. Sekda Kota Tanjung Balai dan Kepala BKD Kota Tanjung Balai. tujuan dari kegiatan ini membicarakan tentang Surat Persetujuan/Rekomendari Alih Status PNS Pemerintah Kota Tanjungbalai yang dipekerjakan di Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai menjadi PNS Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dari pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Tanjung Balai akan melaksanakan Rapat Internal dengan Plt. Wali Kota Tanjungbalai, Pj.Sekretariat Daerah Kota Tanjung Balai dan Badan Kepegawaian Daerah Kota Tanjungbalai terkait alih status PNS dipekerjakan di Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai, hasilnya akan disampaikan kepada KPU Kota Tanjungbalai dengan waktu yang tidak terlalu lama.