Berita Terkini

Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Tanjung Balai Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai melaksanakan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Tanjung Balai Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Grand Singgie Hotel Kota Tanjung Balai (04/01/23). Pada kegiatan pelantikan tersebut telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan sejumlah 30 orang Calon Anggota PPK terpilih yang tersebar di 6 Kecamatan Se-Kota Tanjung Balai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kota Tanjung Balai, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai, Turut hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Provinsi Sumatera Utara Maruli Pasaribu serta perwakilan dari Bawaslu Kota Tanjung Balai, mewakili Polres Kota Tanjung Balai, mewakili Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai, mewakili DPRD Kota Tajung Balai, mewakili Bagian Pemerintahan Pemko Tanjung Balai, mewakili Kesbangpol Kota Tanjung Balai dan mewakili Camat Se-Kota Tanjung Balai.

KPU Tanjung Balai Ikuti Rakor Pembentukan Badan Adhoc

Tanjung Balai,(Bahumas- TB)        Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Le Polonia Medan, 6-8 Nopember 2022.         "peserta yang diundang hadir pada kegiatan ini sebanyak 3 orang setiap satker KPU Kabupaten dan Kota se Sumut yakni  Kordiv SDM/Parmas, Kasubag Hukum dan SDM serta operator SIAKBA "Demikian diungkapkan Kordiv SDM dan Parmas KPU Kota Tanjung Balai Gustan S.Sos disela sela acara Rakor, Senin,( 7/11/2022)          Sementara itu Kadiv SDM KPU Provinsi Sumut Mulia Banuarea mengatakan bahwa kegiatan ini diisi dengan penyampaian.materi dari Pusdatin KPU RI,Bawaslu Sumut, JaDI Sumut, Kesbangapol Provinsi Sumut dan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sumut.        "Pusdatin KPU RI akan menyampaikan simulasi penggunaan aplikasi SIAKBA," katanya.           Rakor dilaksanakan dengan sistem diskusi panel. Direktur JaDI Sumut Nazir Salim Manik menyampaikan materi peran pemerhati pemilu. Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan terkait peran Bawaslu dalam tahapan pembentukanPPK/PPS sedangkan Sekretaris Daerah Pemprovsu terkait peran pemerintah daerah dalam pembentukan sekretariat PPK/PPS pemilu serentak tahun 2024.(sdm)

Pendaftaran  Badan Adhoc Pemilu 2024 Melalui  Aplikasi

 Pendaftaran  Badan Adhoc Pemilu 2024 Melalui  Aplikasi Camat Dan Lurah Se Kota Tanjung Balai Ikuti Sosialisasi SIAKBA   Tanjung Balai, (BAHUMAS KPU TB)               Seluruh Camat dan Lurah se Kota Tanjung Balai mengikuti kegiatan   sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc  (SIAKBA) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai  di Raja Bahagia Resto, Jumat (4/11/2022).               Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan SH mengatakan KPU sengaja mengundang aparatur pemerintahan ditingkat Kelurahan dan Kecamatan se Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan informasi terkait penggunaan aplikasi SIAKBA dalam pendaftaran anggota badan adhoc.               “Kita berharap melalui pak Lurah dan pak Camat yang hadir dalam acara sosialisasi ini nantinya dapat menyampaikan kepada warganya terkait dengan penggunaan aplikasi SIAKBA saat mendaftar menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024,” ungkap Luhut.               Sementara itu Kordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Tanjungbalai Gustan S Sos menyampaikan bahwa aplikasi SIAKBA ini merupakan seperangkat system teknologi informasi yang berbasis website dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU (Propinsi dan Kabupaten/Kota) dan Badan Adhoc (PPK,PPS dan KPPS).               “ Selain itu aplikasi ini juga akan memfasilitasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KPU dan badan adhoc serta pengelolaan data dan dokumen administrasi berkelanjutan”katanya.               Ditambahkannya, ruang lingkup dari aplikasi SIAKBA ini  dalam proses seleksi anggota KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota mencakup pendaftaran calon, penelitian administrasi, hasil tes tertulis, hasil tes psikologi, hasil tes kesehatan dan wawancara, hasil fit and profertest dan pengangkatan calon.               “Sedangkan untuk ruang lingkup pada proses seleksi badan adhoc mencakup pendaftaran calon (PPK,PPS,PPLN/KPPS), penelitian administrasi, hasil seleksi tertulis, hasil seleksi wawancara dan pengangkatan badan adhoc terpilih.”tuturnya               Sosialisasi yang juga dihadiri anggota Bawaslu Tanjung Balai dan Kepala Kesbangpol Pemko Tanjung Balai dilanjutkan dengan simulasi tata cara mendaftar badan adhoc  melalui aplikasi SIAKBA. Operator SIAKBA KPU Tanjung Balai Mariani mengarahkan seluruh peserta untuk mengisi aplikasi  melalui adroid masing masing.               Hadir dalam acara itu anggota KPU Tanjung Balai JUhari SH MH ( Kordiv Hukum Pengawasan), Muhammad Guntur Spd (Kordiv Teknis), Bob Friandy (Kordiv Data dan Informasi), Lidya Maqhfiroh (Kasubag Hukum dan SDM), Jefri Errada (Plh Kasubag Data dan Informasi).

Rekapitulasi, Daftar Pemilih Hasil PDPB dan Formulir Tanggapan Masyarakat Tahun 2022 Periode Juni

Berikut disampaikan : 1.     Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, 2.     Daftar Pemilih Hasil PDPB Tahun 2022, 3.     Formulir Pemilih Meninggal dan Formulir Tanggapan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, apabila ingin memberikan masukan terhadap Data Pemilih Melalui link https://bit.ly/datadimedsos2022.

Populer

Belum ada data.