Berita Terkini

Pendaftaran  Badan Adhoc Pemilu 2024 Melalui  Aplikasi

 Pendaftaran  Badan Adhoc Pemilu 2024 Melalui  Aplikasi

Camat Dan Lurah Se Kota Tanjung Balai Ikuti Sosialisasi SIAKBA

 

Tanjung Balai, (BAHUMAS KPU TB)

              Seluruh Camat dan Lurah se Kota Tanjung Balai mengikuti kegiatan   sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc  (SIAKBA) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai  di Raja Bahagia Resto, Jumat (4/11/2022).

              Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan SH mengatakan KPU sengaja mengundang aparatur pemerintahan ditingkat Kelurahan dan Kecamatan se Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan informasi terkait penggunaan aplikasi SIAKBA dalam pendaftaran anggota badan adhoc.

              “Kita berharap melalui pak Lurah dan pak Camat yang hadir dalam acara sosialisasi ini nantinya dapat menyampaikan kepada warganya terkait dengan penggunaan aplikasi SIAKBA saat mendaftar menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024,” ungkap Luhut.

              Sementara itu Kordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Tanjungbalai Gustan S Sos menyampaikan bahwa aplikasi SIAKBA ini merupakan seperangkat system teknologi informasi yang berbasis website dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU (Propinsi dan Kabupaten/Kota) dan Badan Adhoc (PPK,PPS dan KPPS).

              “ Selain itu aplikasi ini juga akan memfasilitasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KPU dan badan adhoc serta pengelolaan data dan dokumen administrasi berkelanjutan”katanya.

              Ditambahkannya, ruang lingkup dari aplikasi SIAKBA ini  dalam proses seleksi anggota KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota mencakup pendaftaran calon, penelitian administrasi, hasil tes tertulis, hasil tes psikologi, hasil tes kesehatan dan wawancara, hasil fit and profertest dan pengangkatan calon.

              “Sedangkan untuk ruang lingkup pada proses seleksi badan adhoc mencakup pendaftaran calon (PPK,PPS,PPLN/KPPS), penelitian administrasi, hasil seleksi tertulis, hasil seleksi wawancara dan pengangkatan badan adhoc terpilih.”tuturnya

              Sosialisasi yang juga dihadiri anggota Bawaslu Tanjung Balai dan Kepala Kesbangpol Pemko Tanjung Balai dilanjutkan dengan simulasi tata cara mendaftar badan adhoc  melalui aplikasi SIAKBA. Operator SIAKBA KPU Tanjung Balai Mariani mengarahkan seluruh peserta untuk mengisi aplikasi  melalui adroid masing masing.

              Hadir dalam acara itu anggota KPU Tanjung Balai JUhari SH MH ( Kordiv Hukum Pengawasan), Muhammad Guntur Spd (Kordiv Teknis), Bob Friandy (Kordiv Data dan Informasi), Lidya Maqhfiroh (Kasubag Hukum dan SDM), Jefri Errada (Plh Kasubag Data dan Informasi).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 915 kali