
KPU Kota Tanjung Balai melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai (1/3/2022). Perjanjian Kerja Sama ini tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Kota Tanjung Balai Bapak Luhut Parlinggoman Siahaan menyampaikan, Kerja Sama antara KPU RI dan Kejaksaan Republik Indonesia juga sudah terjalin maka untuk setiap daerah juga melaksanakan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri didaerah masing-masing dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai Ibu Rufina Br Ginting S.H, M.H beserta Jajarannya menyambut baik kedatangan KPU Kota Tanjung Balai. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai Ibu Rufina Br Ginting S.H, M.H juga mengatakan dengan adanya Kerja Sama antara KPU Kota Tanjung Balai dengan Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai membuat pihak nya aktif dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024.