Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai Gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjung Balai Pada Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai melakukan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Balai Pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Raja Bahagia Resto Kota Tanjung Balai, Kamis (30/3/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan didampingi Anggota KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy, Gustan dan Muhammad Guntur serta Sekretaris KPU Kota Tanjung Balai Khairul Walad Dairas Panjaitan dan Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai Acara ini juga dihadiri oleh Wali Kota Tanjung Balai H. Waris Thalib, S.Ag, MM, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai, Perwakilan dari Polres Kota Tanjung Balai, Perwakilan dari Dandim 0208 Asahan, Perwakilan dari Danlanal Tanjung Balai Asahan, perwakilan dari Kesbangpol Kota Tanjung Balai, Perwakilan dari Disdukcapil Kota Tanjung Balai, Perwakilan dari MUI Kota Tanjung Balai, Perwakilan dari Jaringan Demokrasi Indonesia Kota Tanjung Balai dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam kesempatan ini Anggota KPU Kota Tanjung Balai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhammad Guntur memaparkan materi terkait Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Balai Pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini adalah akhir dari tahapan panjang penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi yang sebelumnya sudah dilalui, diantaranya dengan melaksanakan tahapan uji publik yang dilaksanakan sebanyak 2 (Dua) kali dengan mengundang Partai Politik yang ada di Kota Tanjung Balai dan Stakeholder terkait.

KPU Kota Tanjung Balai Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai

KPU Kota Tanjung Balai melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai (1/3/2022). Perjanjian Kerja Sama ini tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Kota Tanjung Balai Bapak Luhut Parlinggoman Siahaan menyampaikan, Kerja Sama antara KPU RI dan Kejaksaan Republik Indonesia juga sudah terjalin maka untuk setiap daerah juga melaksanakan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri didaerah masing-masing dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai Ibu Rufina Br Ginting S.H, M.H beserta Jajarannya menyambut baik kedatangan KPU Kota Tanjung Balai. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai Ibu Rufina Br Ginting S.H, M.H juga mengatakan dengan adanya Kerja Sama antara KPU Kota Tanjung Balai dengan Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai membuat pihak nya aktif dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024.

Penetapan Dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Tanjung Balai

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai telah melaksanakan Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se - Kota Tanjung Balai yang berjumlah sebanyak 31 Kelurahan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tanjung Balai, Senin 27 Februari 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Luhut Parlinggoman Siahaan didampingi Anggota KPU Kota Tanjung Balai, Gustan, Bob Friandy, Juhari, dan Muhammad Guntur serta Sekretaris KPU Kota Tanjung Balai Khairul Walad Dairas Panjaitan dan jajaran Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai. Ketua PPS Se-Kota Tanjung Balai juga turut hadir untuk menghadiri acara ini. Dengan adanya acara ini, diharapkan integritas dan profesionalitas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat terjaga dengan baik. KPU Kota Tanjung Balai juga berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan lancar dan terpercaya.

KPU Tanjung Balai Monitoring Pelaksaan Coklit DI Rumah Dinas Walikota Tanjung Balai

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Monitoring Coklit bertempat di Rumah Dinas Walikota Tanjung Balai, Senin (20/2/2023). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Ketua KPU Kota Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan bersama Anggota KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy, Gustan, Juhari dan Muhammad Guntur didampingi jajaran Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai serta dihadiri Bawaslu Kota Tanjung Balai. Pencocokan dan Penelitian (Coklit) merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Coklit dilakukan untuk mencocokkan dan meneliti data. Sehingga, apabila ada data yang tidak sesuai atau ada perubahan, akan disesuaikan. Warga yang telah dicoklit, mendapatkan tanda bukti berupa stiker khusus yang ditempelkan di rumah yang bersangkutan, sebagai tanda keluarga yang tinggal di rumah tersebut sudah selesai dicoklit petugas.

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai Audiensi Bersama Kapolres Kota Tanjung Balai

Komisi Pemilihan Umum kota Tanjung Balai melakukan Audiensi bersama Kapolres Kota Tanjung Balai dalam rangka persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Polres Kota Tanjung Balai, Kamis (16/02/2023). Dalam kesempatan ini KPU Kota Tanjung Balai dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan didampingi Anggota KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy, Gustan, Juhari dan Muhammad Guntur serta Sekretaris KPU Kota Tanjung Balai Khairul Walad Dairas Panjaitan dan Jajaran Kasubbag. Kegiatan ini disambut langsung oleh Kapolres Kota Tanjung Balai Bapak AKBP Ahmad Yusuf Afandi S.I.K, M.M. didampingi Kasat Intel Polres Kota Tanjung Balai Bapak Kasat Intelkam AKP Sutarjo B. I Manullang. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi antara KPU Kota Tanjung Balai dengan pihak Kepolisian dalam memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Umum di wilayah Kota Tanjung Balai Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Tanjung Balai dan Kapolres Kota Tanjung Balai membahas berbagai hal terkait persiapan Pemilihan Umum, termasuk di antaranya strategi keamanan dan pengamanan serta koordinasi antara KPU dan pihak keamanan dalam menangani masalah yang muncul. Dalam audiensi tersebut Ketua KPU Kota Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan meminta bantuan kepada Polres Kota Tanjung Balai dalam proses pengamanan Pemilu Tahun 2024. "KPU Kota Tanjung Balai memohon kepada Jajaran Polres Kota Tanjung Balai agar dapat membantu KPU Kota Tanjung Balai dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 khususnya dalam proses pengamanan nantinya" ujar Luhut. Dalam kesempatan yang sama Kapolres Kota Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi S.I.K, M.M juga berpesan kepada KPU Kota Tanjung Balai untuk menjaga integritas. "Dalam mensukseskan Pemilu 2024 KPU Kota Tanjung Balai harus bisa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilihan Umum tahun 2024. Hal ini menjadi sangat penting karena integritas KPU dapat memengaruhi kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan" Kata Yusuf. Di akhir audiensi KPU Kota Tanjung Balai dan Polres Kota Tanjung Balai saling bertukar cenderamata tanda kerja sama yang baik antara KPU Kota Tanjung Balai dan Polres Kota Tanjung Balai.

Rapat Kordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai laksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (13/2/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Kota Tanjung Balai Juhari dengan didampingi Anggota KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy, Gustan dan Muhammad Guntur serta didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Tanjung Balai. Dihadiri oleh perwakilan masing-masing Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tingkat Kota Tanjung Balai dan Bawaslu Kota Tanjung Balai.

Populer

Belum ada data.