Berita Terkini

Apel Kesiapan Pantarlih Pemilu 2024 Di 6 Kecamatan Se-Kota Tanjung Balai

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai menggelar pelaksanaan Apel Kesiapan Petugas Pantarlih serta Pelaksanaan Coklit pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 Se Kota Tanjung Balai, Minggu 12 Februari 2023. Apel serentak ini dilaksanakan di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Tanjung Balai sesuai dengan wilayah kerjanya. Selepas Pelaksanaan Apel kegiatan berlanjut dengan dimulainya Pelaksanaan Coklit yang dilakukan sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Kota Tanjung Balai dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya mengharapkan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 berjalan secara demokratis, transparan, dan adil. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk memastikan bahwa seluruh proses persiapan pemilu dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Kami mengharapkan pelaksanaan apel ini dapat memberikan dampak yang baik bagi pelaksaanaan demokrasi di Indonesia. Kami juga berharap bahwa Penyelenggaraan Pemilu nanti akan berlangsung dengan lancar dan dapat memenuhi harapan masyarakat akan pemilu yang demokratis dan adil" ujar luhut. Sementara itu Koordinator Divisi Peencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy menjelaskan bahwa kegiatan coklit ini sangat penting dilakukan untuk menghasilkan Daftar Pemilih yang berkualitas. "Daftar pemilih yang berkualitas akan menentukan kualitas Pemilu nantinya, kami ingin memastikan dengan apel ini bahwa seluruh pantarlih mulai turun hari ini untuk melakukan coklit yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024" ujar Bob Friandy. Di kesempatan yang sama Koordinator Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kota Tanjung Balai Gustan menyampaikan bahwa apel ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah semakin dekat. "kami mengharapkan apel ini menjadi sarana sosialisasi bagi KPU Kota Tanjung Balai untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang tinggal 1 tahun lagi dan kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan coklit ini untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas" kata Gustan. Pelaksanaan coklit daftar Pemilih tahun 2024 ini dimulai dari tanggal 12 Februari s.d 14 Maret 2023. "kami harapkan kegiatan Coklit ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat menghasilkan daftar pemilih yang baik serta dapat diselesaikan tepat waktu" pungkas luhut.

Penetapan Dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Tanjung Balai

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai telah melaksanakan Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Se- Kota Tanjung Balai terdiri dari 6 (Enam) Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kota Tanjung Balai, Kamis 09 Februari 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan didampingi Anggota KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy, Juhari dan Gustan serta Sekretaris KPU Kota Tanjung Balai Khairul Walad Dairas Panjaitan dan Sekretariat KPU kota Tanjung Balai. Acara ini dihadiri oleh Camat atau yang mewakili, dan Ketua PPK Se- Kota Tanjung Balai.

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai laksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu 8 Februari 2023 Bertempat di aula Kantor KPU Kota Tanjung Balaii. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Kota Tanjung Balai Juhari didampingi Anggota KPU Kota Tanjung Balai Gustan dan Muhammad Guntur dan Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Se-Kecamatan Kota Tanjung Balai serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Tanjung Balai. Dalam kesempatan ini Anggota KPU Kota Tanjung Balai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhammad Guntur menjelaskan tata cara Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Tanjung Balai. Beliau juga berpesan agar tetap menjaga integritas dalam melaksanakan Verifikasi Faktual dan agar tercipta Pemilu Tahun 2024 yang sukses.

Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dan Persiapan Coklit Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Tanjung Balai

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai laksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dan Persiapan Coklit Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Tanjung Balai bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tanjung Balai, Jumat 03 Februari 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy, Gustan dan Muhammad Guntur didampingi Sekretaris KPU Kota Tanjung Balai Khairul Walad Dairas Panjaitan, Kasubbag dan jajaran Staf KPU Kota Tanjung Balai Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan bagi petugas pemilu dalam menyusun Daftar Pemilih guna keperluan pemilu yang akan datang. Acara ini dibuka oleh Koordinator Divisi SDM dan Parmas Gustan, beliau juga menyampaikan dalam melakukan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 merujuk pada KTP Elektronik beliau juga berpesan kepada PPK hendaknya menyusun Daftar Pemilih dengan akurat. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bob Friandy menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan Daftar Pemilih yang akurat dan tepat waktu dalam menentukan hasil pemilu yang adil dan bersih. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan seluruh elemen masyarakat dalam menyelenggarakan pemilu coklit yang aman, tertib, dan demokratis. Bimtek ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Tanjung Balai. Acara ini juga diharapkan dapat membekali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan Coklit yang sukses.

Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Tanjung Balai Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai melaksanakan Pelantikan kepada 93 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Tanjung Balai Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Raja Bahagia Resto Kota Tanjung Balai (24/01/23). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan, Anggota KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy, Gustan, Juhari dan Muhammad Guntur, Sekretaris KPU Kota Tanjung Balai Khairul Walad Dairas Panjaitan serta jajaran Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai. Acara Pelantikan ini juga disaksikan oleh Walikota Tanjung Balai H. Waris Tholib S.Ag, MM, mewakili Kejaksaan Kota Tanjung Balai, mewakili Polres Kota Tanjung Balai serta Anggota Bawaslu Kota Tanjung Balai Musliadi Nasution. PPS Se kota Tanjungbalai Diminta Bekerja Sesuai Undang - Undang Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan menginginkan Anggota Panitia pemungutan Suara (PPS) Se kota Tanjungbalai Pasca dilantik agar mampu bekerja secara jujur sesuai dalam peraturan ketentuan perundang - undangan . Hal itu di katakan Luhut dalam sambutannya saat melantik PPS Se Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan bertempat di Raja bahagia Resto Kota Tanjungbalai, Selasa pagi (23/1/2023) "Bekerja lah kita dengan sungguh - sungguh dan jujur, laksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan, " kata Luhut . Luhut menjelaskan apabila bekerja dengan modal berdasarkan ketentuan undang - undangan tersebut maka itu adalah merupakan langkah kerja yang baik. "PPS itu bekerja sesuai dengan peraturan perundang - undangan , tugasnya melaksanakan ketentuan , karena yang membuat kebijakan itu adalah atasan, apa yang diperintahkan dalam undang - undang maka harus dilaksanakan" paparnya. Lebih lanjut, luhut juga menuntut pasca dilantik, PPS harus dapat menjaga kesolitan , mempunyai integritas ,mentalitas, serta dapat berprofesional dalam bekerja. setelah diucapkan sumpah atau dilantik maka tanggung jawab yang diatur dalam undang undang sudah ada berada di dalam pundak bapak atau Ibu." Kemudian, ia menceritakan bahwa bila menjadi anggota PPS akan mendapatkan pekerjaan dan tanggung jawab yang juga cukup berat . "Ini tidak main - main kenapa ? , karena ini amanat konstitusi, namun banyak masyarakat yang tetap berkeinginan jadi penyelenggara pemilu. tetapi bapak atau ibu adalah orang beruntung , karena sudah melewati berbagai serangkaian seleksi, bahkan bagaikan seperti mengikuti Seleksi CPNS , " terangnya . Justru itu, katanya, kalau amanah dan peraturan ini tidak dimaknai atau dijalankan dengan baik dan sungguh - sungguh, maka bersedia untuk menerima hukuman dari Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP). "Penyelenggara pemilu ini tidak mudah, salah sikit aja bisa di adukan, Kalau di sekitaran kita itu nama tempatnya Bawaslu. " Pungkasnya

KPU Tanjung Balai Terima Kunjungan ATC

 Warga Panti Rehabilitasi Narkoba Minta Dapat Menggunakan Hak Pilih   Tanjung Balai, (Bakohumas-TB) Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai menerima  kunjungan dari Pengurus Panti Rehabilitasi Narkoba Asia Treatment Center (ATC) Indonesia Kota Tanjungbalai. Kamis (12/1/2023) Dalam kunjungannya, ATC Tanjung Balai menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Salah satu bentuk dukungan yang akan diberikan ATC yakni dengan membantu KPU dalam mendata pemilih khususnya yang  berada dalam panti rehabilitasi Narkoba ATC Tanjung Balai. “Belajar dari pelaksanaan pemilu sebelumnya bahwa banyak kendala yang dihadapi warga binaan ATC dalam memberikan hak suaranya, maka kami selaku pengurus berharap agar KPU sebagai penyelenggara dapat mencari solusinya,” ungkap Kepala Panti IPWL Yayasan ATC Indonesia, Ahmad Syawal Tambun, SH didampingi oleh Humas ATC Indonesia Agus Salim Hutagalung dan Konselor Adiksi ATC Indonesia Ari Menurut Syawal, salah satu kendala yang dihadapi yakni tidak adanya Tempat Pemungutan Suara  (TPS) dalam lingkungan panti Rehabilitasi. Dengan jumlah warga binaan ditambah pengurus dan staf diperkirakan mencapai sekitar 60 orang. Jumlah ini bisa saja terus bertambah menjelang hari H Pemilu melihat banyaknya warga yang menitipkan keluarganya untuk dibina. “Kami tidak terlalu berani untuk membawa warga binaan menggunakan hak suara diluar komplek panti dengan alasan keamanan sebab dari sebagai warga binaan ini ada yang merupakan titipan dari pihak kepolisian, maka kami berharap KPU dapat memfasilitasi agar warga binaan panti ATC ini dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang, Ujarnya Sementara itu Kordiv perencanaan dan data KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy mengatakan KPU sangat berterimakasih atas kunjungan ATC  terkait keberadaan pemilih. Untuk itu KPU berharap agar pengurus ATC tetap menjalin komunikasi dengan KPU agar data pemilih yang ada didalam panti dapat terus terpantau. Hal ini untuk dapat memastikan apakah nantinya perlu dilakukan penambahan TPS atau bagaimana caranya agar warga binaan ATC dapat menggunakan hak suara dengan aman. “Kami sangat berterimakasih atas kunjungan ini, kami melihat ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam mensukseskan Pemilu 2024, partisipasi yang paling dibutuhkan dalam Pemilu adalah bagaimana masyarakat dengan sadar dan sukarela untuk menggunakan hak pilihnya, “kata Bob Friandy didampingi Kordiv SDM dan Parmas KPU Tanjung Balai Gustan dan  Sekretaris Bapak Khairul Walad Dairas Panjaitan. (KPU-TB)

Populer

Belum ada data.