Berita Terkini

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai laksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu 8 Februari 2023 Bertempat di aula Kantor KPU Kota Tanjung Balaii.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Kota Tanjung Balai Juhari didampingi Anggota KPU Kota Tanjung Balai Gustan dan Muhammad Guntur dan Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Se-Kecamatan Kota Tanjung Balai serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Tanjung Balai.

Dalam kesempatan ini Anggota KPU Kota Tanjung Balai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhammad Guntur menjelaskan tata cara Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Tanjung Balai.

Beliau juga berpesan agar tetap menjaga integritas dalam melaksanakan Verifikasi Faktual dan agar tercipta Pemilu Tahun 2024 yang sukses.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 360 kali