
Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Tanjung Balai Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai melaksanakan Pelantikan kepada 93 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Tanjung Balai Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Raja Bahagia Resto Kota Tanjung Balai (24/01/23).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan, Anggota KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy, Gustan, Juhari dan Muhammad Guntur, Sekretaris KPU Kota Tanjung Balai Khairul Walad Dairas Panjaitan serta jajaran Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai. Acara Pelantikan ini juga disaksikan oleh Walikota Tanjung Balai H. Waris Tholib S.Ag, MM, mewakili Kejaksaan Kota Tanjung Balai, mewakili Polres Kota Tanjung Balai serta Anggota Bawaslu Kota Tanjung Balai Musliadi Nasution.
PPS Se kota Tanjungbalai Diminta Bekerja Sesuai Undang - Undang
Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan menginginkan Anggota Panitia pemungutan Suara (PPS) Se kota Tanjungbalai Pasca dilantik agar mampu bekerja secara jujur sesuai dalam peraturan ketentuan perundang - undangan .
Hal itu di katakan Luhut dalam sambutannya saat melantik PPS Se Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan bertempat di Raja bahagia Resto Kota Tanjungbalai, Selasa pagi (23/1/2023)
"Bekerja lah kita dengan sungguh - sungguh dan jujur, laksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan, " kata Luhut .
Luhut menjelaskan apabila bekerja dengan modal berdasarkan ketentuan undang - undangan tersebut maka itu adalah merupakan langkah kerja yang baik.
"PPS itu bekerja sesuai dengan peraturan perundang - undangan , tugasnya melaksanakan ketentuan , karena yang membuat kebijakan itu adalah atasan, apa yang diperintahkan dalam undang - undang maka harus dilaksanakan" paparnya.
Lebih lanjut, luhut juga menuntut pasca dilantik, PPS harus dapat menjaga kesolitan , mempunyai integritas ,mentalitas, serta dapat berprofesional dalam bekerja.
setelah diucapkan sumpah atau dilantik maka tanggung jawab yang diatur dalam undang undang sudah ada berada di dalam pundak bapak atau Ibu."
Kemudian, ia menceritakan bahwa bila menjadi anggota PPS akan mendapatkan pekerjaan dan tanggung jawab yang juga cukup berat .
"Ini tidak main - main kenapa ? , karena ini amanat konstitusi, namun banyak masyarakat yang tetap berkeinginan jadi penyelenggara pemilu. tetapi bapak atau ibu adalah orang beruntung , karena sudah melewati berbagai serangkaian seleksi, bahkan bagaikan seperti mengikuti Seleksi CPNS , " terangnya .
Justru itu, katanya, kalau amanah dan peraturan ini tidak dimaknai atau dijalankan dengan baik dan sungguh - sungguh, maka bersedia untuk menerima hukuman dari Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP).
"Penyelenggara pemilu ini tidak mudah, salah sikit aja bisa di adukan, Kalau di sekitaran kita itu nama tempatnya Bawaslu. " Pungkasnya