
Rapat Kordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai laksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (13/2/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Kota Tanjung Balai Juhari dengan didampingi Anggota KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy, Gustan dan Muhammad Guntur serta didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Tanjung Balai. Dihadiri oleh perwakilan masing-masing Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tingkat Kota Tanjung Balai dan Bawaslu Kota Tanjung Balai.