
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Balai Terpilih Pada Pemilihan Tahun 2024
KPU Kota Tanjung Balai menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tanjung Balai Terpilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Grand Singgie Hotel Tanjung Balai, Kamis (09/01/25). Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Fitra Ramadhan Panjaitan didampingi Anggota KPU Kota Tanjung Balai Delila, Suci, Ulil Amri dan Zainul Arifin Damanik.
Rapat pleno diawali dengan pembacaan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tanjung Balai Tahun 2024 yang dibacakan oleh Zainul Arifin Damanik, serta selanjutnya ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjung Balai.
Rapat Pleno Terbuka tersebut Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 (satu), Mahyaruddin Salim B, S.E., M.A.P. dan Muhammad Fadly Abdina, S.P., M.Si sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 30.255 suara atau 39,18 % dari total seluruh suara sah yang dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Tanjung Balai Nomor 17 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Fitra Ramadhan Panjaitan, Ketua KPU Kota Tanjung Balai. Kemudian salinan Surat Keputusan diberikan kepada Tim Penghubung Pasangan Calon, Partai Politik Pengusul, Bawaslu Kota Tanjung Balai, dan DPRD Kota Tanjung Balai.
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjung Balai, Kasubbag dan Jajaran Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai, hadir juga Pemerintah Kota Tanjung Balai, DPRD Kota Tanjung Balai, Polres Tanjung Balai, Pabung Dandim 0208/Asahan, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bawaslu Kota Tanjung Balai, Tim Penghubung Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Balai, Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Tanjung Balai, Pers dan stakeholder terkait lainnya.