
Pelantikan 2.212 Anggota KPPS Se Kota Tanjung Balai Pada Pemilihan Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai secara resmi melantik 2.212 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Tanjung Balai pada 7 November 2024. Pelantikan yang berlangsung serentak di seluruh kelurahan dan kecamatan se-Kota Tanjung Balai ini merupakan bagian dari persiapan untuk menyukseskan Pemilihan Serentak 2024.
Acara pelantikan dihadiri oleh seluruh anggota KPPS yang terpilih, yang akan bertugas di 316 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Tanjung Balai. Ketua KPU Tanjung Balai, Fitra Ramadhan Panjaitan beserta Anggota KPU Tanjung Balai dalam kesempatan tersebut juga turut melaksanakan monitoring dan evaluasi serta memberikan pengarahan kepada anggota KPPS.
Dalam arahannya, Fitra Ramadhan Panjaitan berpesan kepada seluruh anggota KPPS untuk menjaga integritas, bertindak profesional, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Jaga netralitas dan amanah dalam pelaksanaan pemungutan suara, serta patuhi semua peraturan yang berlaku. Pemilu yang sukses dimulai dari pelaksanaan yang jujur dan adil di setiap TPS," ujarnya.
Selain itu, Fitra juga mengingatkan agar anggota KPPS senantiasa berpedoman pada azas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
KPU Kota Tanjung Balai juga mengucapkan selamat kepada 2.212 anggota KPPS yang baru dilantik, serta berharap mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya demi kelancaran Pemilihan Serentak Tahun 2024.