
KPU Kota Tanjung Balai Terima Pelaporan Pelaksanaan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU Periode I Tahun 2024
Tanjung Balai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai menerima pelaporan pelaksanaan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Tahun 2024, bertempat di Aula Utama Gedung Kantor KPU Kota Tanjung Balai pada Jumat, 2 Mei 2025.
Sebanyak 7 (tujuh) orang PPPK hadir dalam kegiatan ini dan diterima langsung oleh Kasubag Hukum dan SDM, Lidia M Magfiroh Siregar, serta Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Sri Wahyuni Usman. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Sekretaris Jenderal KPU RI berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 102/SDM.02-Pu/04/2025.
Dalam sambutannya, Lidia M Magfiroh Siregar menyampaikan pentingnya kesiapan dan komitmen seluruh PPPK dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan. "Kita semua berada dalam satu misi besar untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan berintegritas. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh PPPK untuk bekerja dengan giat, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Integritas, loyalitas, dan etos kerja yang tinggi adalah hal utama dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan KPU," tegasnya.
Kegiatan ini menandai awal dari pelaksanaan tugas PPPK yang akan turut memperkuat struktur kerja dan pelaksanaan tahapan pemilu di KPU Kota Tanjung Balai.
KPU Kota Tanjung Balai menyampaikan apresiasi atas semangat dan dedikasi para PPPK, serta berharap agar seluruh pegawai dapat segera beradaptasi dan berkontribusi positif bagi lembaga.