
KPU Kota Tanjung Balai Gelar Sosialisasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pada Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai menggelar Sosialisasi pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Balai dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPRD pada Pemilu Tahun 2024 pada hari Rabu (19/04/2023) di Raja Bahagia Resto Kota Tanjung Balai.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Tanjung Balai didampingi Anggota KPU Kota Tanjung Balai Bob Friandy, Gustan, Juhari dan Muhammad Guntur dan Sekretaris KPU Kota Tanjung Balai beserta Jajaran Sekretariat KPU Kota Tanjung Balai. Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan dan Oparator SILON DPRD Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ada di Kota Tanjung Balai dan perwakilan dari Polres Kota Tanjung Balai.
Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Luhut Parlinggoman Siahaan, menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi rekan-rekan Partai Politik dalam melakukan proses Pencalonan Anggota DPRD Kota Tanjung Balai. "Sosialisasi ini sangat penting bagi rekan-rekan Partai Politik dalam melakukan proses Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Balai yang sebentar lagi akan kita laksanakan," ujar Luhut.
Selain itu, Anggota KPU Kota Tanjung Balai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kota Tanjung Balai, Guntur, juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme tata cara pengajuan calon dan penggunaan aplikasi. "Diharapkan setelah proses sosialisasi ini selesai, operator SILON Partai Politik paham akan mekanisme pencalonan yang akan datang serta memudahkan kita nantinya dalam proses input dan upload data didalam Aplikasi SILON," ucap Guntur.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta yang hadir lebih siap dalam mengikuti kegiatan dan siap dalam proses Pemilihan Umum Tahun 2024 nanti.