
KPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kec Teluk Nibung
KPU KOTA TANJUNG BALAI
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020, di Kantor Camat Teluk Nibung.
Rabu (25/11/2020).
Acara Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 15 orang Masyarakat dan 5 orang PPK Kecamatan Teluk Nibung.
Komisioner KPU Divisi Solialisasi Parmas dan SDM, Gustan, S.Sos, menyebutkan kegiatan ini bertujuan memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat terkait pentingnya melindungi hak pilihnya.
“Tujuan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih adalah menyebarluaskan informasi mengenai tahapan, jadwal, dan Program Pemilihan. Berikutnya untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilihan. Dan semuanya bermuara demi meningkatkan partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai pada 9 Desember nanti.”
Pada situasi di tengah pandemi Covid-19, tentu pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak dapat dijalankan secara konvensional dengan pengerahan massa besar-besaran. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020, Pemilihan Serentak Lanjutan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan memperhatikan kesehatan & keselamatan penyelenggara Pemilihan, peserta Pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan.
“Kita harus laksanakan kegiatan tatap muka dengan mengutamakan penerapan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. Harus dipertimbangkan ketersediaan ruang dengan mengatur jarak antar peserta, serta segala kelengkapan yang dipenuhi untuk menjamin keselamatan dan kesehatan semua yang terlibat,” Pungkas Gustan, S.Sos