Berita Terkini

KPU Gelar Bimtek Terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sirekap Terhadap PPK se-Kota Tanjung Balai

KPU KOTA TANJUNG BALAI

Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Balai Menggelar Bimbingan Teknis terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020, di Raja Bahagia Resto. Sabtu, (14/11/2020).

Acara yang digelar di Raja Bahagia Resto ini diikuti seluruh anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se-Kota Tanjung Balai.

Ketua KPU Kota Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, kegiatan ini membekali anggota PPK yang nantinya melakukan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Materi yang ditekankan dalam kegiatan ini, yang jelas dua hal baru dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020. Yang pertama terkait penggunaan protokol kesehatan Covid-19 yang harus melekat dan ketat saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, baik penyelenggara dan petugasnya, atau pemilihnya, Kemudian, yang kedua adalah penggunaan aplikasi Sirekap dalam proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS, walaupun secara regulasi itu belum disahkan.” Kata Luhut. 

Komisioner KPU Kota Tanjungbalai, Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Guntur menambahkan, jadi nanti, pemungutan dan penghitungan suara di TPS itu dapat langsung dikirim melalui aplikasi Sirekap. Difoto, kemudian hasilnya langsung dikirim, baik kepada saksi pengawas TPS, kepada PPS maupun ke KPU RI hari itu juga atau jam itu juga,” .

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 653 kali