
KPU Gelar Bimtek terkait Kode Etik Badan Adhoc Terhadap PPS se-Kota Tanjung Balai
KPU KOTA TANJUNG BALAI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjung Balai menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) terkait Kode Etik Badan Adhoc PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kota Tanjung Balai, bertempat di Raja Bahagia Resto. Jumat, (13/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Komisioner KPU Kota Tanjung Balai, PPS se-Kota Tanjung Balai.
Bimtek kode etik dan perilaku ini, diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada penyelenggara Pilkada.
Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Luhut Parlinggoman Siahaan menyampaikan, bahwa bimtek tersebut bertujuan untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelanggara Pemilu, khususnya pada Pilkada serentak di Kota Tanjung Balai untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
“Dengan kegiatan bimtek ini diharapkan seluruh PPS se-Kota Tanjung Balai dapat menjaga kode etik, bebas dari praktek KKN yang kotor, serta dapat menerapkan prinsip jujur, adil, berintegritas serta berkepastian hukum,” tegas Luhut Parlinggoman.