Pengumuman/SE

Keputusan KPU Kota Tanjung Balai Nomor 438 Tahun 2024

#TemanPemilih, Berikut disampaikan Keputusan KPU Kota Tanjung Balai Nomor 438 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Jumlah Suara Sah Sebagai Syarat Pencalonan Pasangan Calon Dari Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tanjung Balai Tahun 2024.
Silahkan akses melalui link https://bit.ly/SalinanKeputusanKPUTanjungBalaiNomor438Tahun2024 atau barcode yang tertera.

#KPUMelayani
#PemilihanSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali