
Bimbingan Teknis Tata Kerja Kode Etik dan Perilaku Badan Adhoc, serta Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bagi KPPS Se- Kota Tanjung Balai
PU Kota Tanjung Balai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Tanjung Balai pada 8-10 November 2024, bertempat di Gedung Serba Guna Gian Franco Cruder SX Tanjung Balai.
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai Tata Kerja, Kode Etik, dan Kode Perilaku Badan Adhoc, serta pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Selain itu, para peserta juga diberikan pelatihan tentang penggunaan aplikasi SIREKAP.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Fitra Ramadhan Panjaitan, yang didampingi oleh dua anggota KPU lainnya, Zainul Arifin Damanik dan Ulil Amri. Dalam sambutannya, Fitra mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPPS. "Sebagai penyelenggara Pemilu, kita harus bekerja dengan profesional, jujur, dan adil. Mari kita jaga bersama kepercayaan masyarakat dan pastikan setiap suara dihitung dengan tepat dan transparan," ujar Fitra.
Tampil sebagai pemateri dalam Bimtek ini adalah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang memberikan penjelasan teknis mengenai tugas dan tanggungjawab serta materi pemungutan dan penghitungan suara bagi KPPS.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan pembagian per kecamatan, yakni: Hari pertama: Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Datuk Bandar; Hari kedua: Kecamatan Sei Tualang Raso dan Datuk Bandar Timur; Hari ketiga: Kecamatan Tanjungbalai Utara dan Teluk Nibung
Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh anggota KPPS siap menyelenggarakan Pemilu yang adil, transparan, dan akuntabel, serta dapat memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses penghitungan suara.