KPU Kota Tanjung Balai Ikuti Rakor Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun Anggaran 2026
Tanjung Balai - KPU Kota Tanjung Balai menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah pada Satuan Kerja KPU Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Barang Jasa dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring dari Aula Kantor KPU Kota Tanjung Balai, Kamis (20/08/2026).
Hadir mengikuti kegiatan tersebut dari KPU Kota Tanjung Balai, Plt. Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik serta Operator Aset BMN KPU Kota Tanjung Balai.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Biro Barang Jasa dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Wakid. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat dan memastikan proses pensertipikatan tanah yang merupakan Barang Milik Negara pada satuan kerja KPU berjalan tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pensertipikatan BMN berupa tanah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara, sekaligus memperkuat pengamanan serta akuntabilitas pengelolaan BMN di lingkungan KPU.
Melalui kegiatan ini, satuan kerja KPU diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan melakukan percepatan penyelesaian dokumen serta proses pensertipikatan BMN berupa tanah sesuai target Tahun Anggaran 2026.
#KPUMelayani